Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Jika Dicoret dari Daftar Bansos, Jangan Langsung Salahkan Pemerintah Desa, Ini Penjelasannya

Jika Dicoret dari Daftar Bansos, Jangan Langsung Salahkan Pemerintah Desa, Ini Penjelasannya

Kategori

Berita Nasional

10 Juli 2026

1.011 Kali Dibaca

DWINANTO

Dicoret dari Daftar Bansos? Jangan Langsung Salahkan Desa, Ini Penjelasannya

Nama seseorang tiba-tiba hilang dari daftar penerima bantuan sosial kerap memicu kekecewaan. Tak sedikit yang kemudian menuding pemerintah desa sebagai pihak yang sengaja mencoret namanya. Padahal, mekanisme penetapan maupun penghapusan penerima bansos tidak sesederhana itu. Ada proses pemutakhiran data, verifikasi, dan validasi yang menjadi dasar keputusan.

Perubahan data penerima bansos bukan hanya dipengaruhi kondisi ekonomi sebuah keluarga. Pemerintah juga terus menyempurnakan basis data melalui pemadanan dengan berbagai instansi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Penentuan Penerima Bansos Dipengaruhi Faktor Internal dan Eksternal

Ketua Tim SDM PKH Kabupaten Purworejo, Hendrawan Widi Prastanto, menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial dari pemerintah dipengaruhi oleh dua faktor, yakni faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal berkaitan dengan kondisi kesejahteraan masyarakat. Perubahan tingkat pendapatan, kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, maupun indikator kesejahteraan lainnya akan memengaruhi posisi seseorang dalam tingkat desil. Ketika kondisi ekonomi dinilai membaik, seseorang dapat bergeser ke desil yang lebih tinggi sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.

Sementara itu, faktor eksternal merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos. Salah satunya dilakukan melalui pemadanan data lintas sektoral dengan berbagai kementerian dan lembaga. Data kependudukan, pertanahan, perbankan, hingga berbagai sumber data administratif lainnya dicocokkan untuk memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih presisi.

"Tujuannya agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak," jelas Hendrawan.

Data Menjadi Penentu

Bantuan sosial ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Karena kondisi ekonomi masyarakat terus berubah, pemerintah juga melakukan pembaruan data secara berkala. Warga yang sebelumnya berhak menerima bantuan bisa saja tidak lagi memenuhi syarat apabila kondisi ekonominya membaik. Sebaliknya, warga yang baru mengalami penurunan kesejahteraan dapat diusulkan menjadi penerima.

Saat ini berbagai program bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama. Karena itu, perubahan data penerima tidak dilakukan berdasarkan keinginan individu ataupun keputusan sepihak aparat desa.

Mengapa Seseorang Bisa Dicoret?

Ada sejumlah alasan yang umum menyebabkan seseorang tidak lagi menerima bantuan sosial.

  1. Penerima telah meninggal dunia.
  2. Data kependudukan bermasalah, seperti NIK tidak valid atau terjadi data ganda.
  3. Pindah domisili tanpa memperbarui data administrasi.
  4. Kondisi ekonomi keluarga meningkat sehingga tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin.
  5. Memiliki aset atau penghasilan yang tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
  6. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan penerima sudah tidak tinggal di alamat yang tercatat atau tidak dapat ditemukan.
  7. Nama tidak lagi tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  8. Mengundurkan diri secara sukarela karena merasa sudah mampu.

Desa Hanya Mengusulkan

Salah satu kesalahpahaman yang sering terjadi adalah anggapan bahwa kepala desa dapat dengan mudah mencoret atau memasukkan nama penerima bansos. Faktanya, pemerintah desa hanya bertugas melakukan pendataan, menerima usulan dari masyarakat, serta melaksanakan verifikasi dan validasi kondisi warga di lapangan.

Hasil pendataan tersebut kemudian menjadi bahan pemutakhiran data oleh pemerintah melalui mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, keputusan akhir mengenai daftar penerima bantuan sosial bukan berada di tangan pemerintah desa semata.

Jika Merasa Dicoret Secara Keliru

Warga yang merasa masih memenuhi syarat namun tidak lagi menerima bantuan sosial tidak perlu terburu-buru menyimpulkan adanya unsur pilih kasih. Langkah yang tepat adalah meminta penjelasan kepada pemerintah desa atau mengajukan verifikasi ulang melalui Dinas Sosial agar kondisi sebenarnya dapat diperiksa kembali. Atau bisa juga melalui aplikasi Cekbansos milik Kementerian Sosial.

Pada akhirnya, bantuan sosial bukanlah hak yang melekat seumur hidup, melainkan bentuk perlindungan negara bagi masyarakat yang memenuhi kriteria pada waktu tertentu. Karena itu, pemutakhiran data, verifikasi lapangan, dan pemadanan lintas sektoral menjadi bagian penting untuk memastikan setiap bantuan benar-benar tepat sasaran. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran untuk menjaga akurasi data dengan melaporkan perubahan kondisi ekonomi maupun administrasi kependudukan. Dengan data yang semakin presisi, bantuan sosial diharapkan mampu menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman