Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 29 Desember 2022 | 1.238 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
29 Desember 2022
1.238 Kali dibuka
Terkait Musyawarah Desa (Musdes) , Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes), banyak masyarakat yang belum tahu. Seringkali juga masyarakat umum di beberapa desa juga kurang dilibatkan dalam pelaksanaan tersebut. Ada yang hanya melibatkan kerabat Kepala Desa, ada pula yang hanya melibatkan tin sukses atau orang-orang yang dulu mendukung Kepala Desa. Perilaku ini musti dipahami bersama sehingga Masyarakat ikut mengawasi.
Berikut kami paparkan perbedaan dari Musdes, Musrenbangdes, dan Musbangdes.
1. Musdes
Musyawarah Desa disingkat Musdes ialah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi Pemerintah Desa guna diperuntukan untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis baik itu yang sudah terencana ataupun insidental.
Sebagai contoh dan yang sering dilakukan, antara lain Musdes terkait :
- Penyampaian pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pembangunan desa,
- Pembahasan, menyepakati dan menetapkan RPJM Desa,
- Pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa,
- Perencanaan desa,Pendataan desa,
- Kerja sama desa,
- Rencana investasi yang masuk ke desa,
- Pembentukan Banda Usaha Milik Desa,
- Penambahan dan pelepasan aset, Kejadian luar biasa, dan lain sebagainya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Sebagai contoh, antara lain Musrenbangdes terkait :
- Pembahasan rancangan RPJM Desa,
- Pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa,
- Penyusunan dan pelaksanaan RKP Desa oleh Penjabat Kepala Desa,
- Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan/atau Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa),dan lain sebagainya.
Musrenbang Desa diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Penyelenggara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah Kepala Desa,
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, dan unsur perwakilan masyarakat desa,
- Kepala Desa berkewajiban memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat, dan,
- Warga Desa atau kelompok masyarakat selain keterwakilan unsur masyarakat yang diundang oleh Kepala Desa berhak menghadiri Musrenbang Desa.
3. Musbangdes
Musyawarah Pembangunan Desa disingkat Musbangdes merupakan musyawarah yang diselenggarakan oleh Kepala Desa guna diperuntukan untuk menangani berbagai masalah, kendala, hambatan, persiapan, pelaksanaan, perubahan, serta aduan masyarakat terkait kegiatan pembangunan desa. Sebagai contoh, antara lain Musbangdes terkait :
- Persiapan pelaksanaan kegiatan desa,
- Rapat kerja pelaksanaan kegiatan,
- Rapat kerja membahas dan menyepakati perubahan pelaksanaan kegiatan,
- Rapat kerja peneyelesaian masalah, dan
- Agenda pembahasan rapat kegiatan lainnya yang paling sedikit dilaksanakan 3 (kali) mengikuti perkembangan pelaksanaan.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1485

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3032
1485
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3032
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO

Tim IT
HENDRO PRABOWO

Tim IT
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

9.463 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.463 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

3.829 Kali dibuka
56 Desa di Purworejo Bakal Dilewati Ruas Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta...

3.252 Kali dibuka
Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih...

2.907 Kali dibuka
Listrik di Rumahmu Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya...

12 Agustus 2025
Begini Cara Menggali Modal Koperasi Desa Merah Putih...

11 Agustus 2025
Musim Panen Tiba, Warga Krandegan Antusias Membayar Zakat dan...

08 Agustus 2025
Sebagaimana Setiap Gembok Sudah Disiapkan Kuncinya, Maka Setiap...

07 Agustus 2025
Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya...

01 Agustus 2025
Jika Hidupmu Terasa Ruwet, Cobalah Obat Ini...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1.530 |
Kemarin | : | 1.323 |
Total | : | 269.907 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.114 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar