Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Saat Data Desil Tak Sesuai Fakta, Begini Cara Memperbaikinya

Saat Data Desil Tak Sesuai Fakta, Begini Cara Memperbaikinya

Kategori

Berita Nasional

22 September 2026

324 Kali Dibaca

DWINANTO

Saat Data Desil Tak Sesuai Fakta, Begini Cara Memperbaikinya

PURWOREJO — Seorang warga mungkin masih tercatat berada pada desil tertentu dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara kondisi ekonominya sudah berubah. Rumah tangga yang sebelumnya membutuhkan bantuan bisa saja sudah lebih mampu. Sebaliknya, keluarga yang mengalami penurunan pendapatan dapat merasa kondisi sebenarnya belum tercermin dalam data.

Persoalannya kemudian bukan semata-mata soal mendapat atau tidak mendapat bantuan, tetapi tentang seberapa akurat data pemerintah menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Di sinilah pembaruan data menjadi penting.

Data Bukan Sesuatu yang Beku

Data sosial ekonomi bukanlah sesuatu yang seharusnya berhenti pada kondisi ketika pendataan dilakukan. Pendapatan keluarga dapat berubah. Anggota keluarga bertambah atau berkurang. Seseorang kehilangan pekerjaan. Kondisi rumah berubah. Kepemilikan aset berubah. Bahkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga dapat berubah hanya dalam hitungan bulan.

Karena itu, ketika kondisi faktual di lapangan tidak lagi sama dengan data yang tercatat, masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan perubahan tersebut.

Namun, perlu dipahami: mengajukan perubahan data tidak berarti desil otomatis berubah. Pengajuan merupakan bagian dari proses pemutakhiran yang selanjutnya harus melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Tiga Jalur untuk Mengajukan Pembaruan Data

Berdasarkan panduan mekanisme perubahan desil secara mandiri, terdapat tiga jalur yang dapat dimanfaatkan masyarakat.Datang ke Desa atau Kelurahan

Cara pertama adalah melalui aparat desa/kelurahan, khususnya operator SIKS-NG. Warga dapat menyampaikan kondisi sosial ekonomi terbaru kepada petugas. Data kemudian dapat diperbarui melalui sistem sesuai mekanisme yang tersedia, disertai bukti pendukung dan hasil verifikasi di tingkat desa/kelurahan. Jalur ini relatif penting bagi warga yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi atau layanan digital. Desa juga memiliki posisi penting karena sebagian kondisi sosial ekonomi masyarakat lebih mudah diverifikasi melalui informasi dan kondisi nyata di lapangan.

Cara kedua adalah Menggunakan Aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Tahapannya antara lain membuat atau menggunakan akun yang telah terverifikasi, masuk ke menu profil, memilih fitur permintaan pembaruan data, kemudian mengisi informasi kondisi ekonomi keluarga dan mengunggah dokumen atau bukti pendukung yang diperlukan. Informasi mengenai layanan Cek Bansos dapat diakses melalui: cekbansos.kemensos.go.id⁠ Jalur ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara aktif menyampaikan apabila terdapat perubahan kondisi yang belum tercermin dalam data

Jalur ketiga yaitu menggunakan Portal DTSEN BPS. Jalur lainnya adalah melalui portal resmi BPS yang berkaitan dengan DTSEN. Masyarakat dapat mengakses: portal DTSEN BPS⁠ di https://dtsen-form.bps.go.id

Dalam proses pengajuan, masyarakat perlu mengisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi secara lengkap dan benar. Sejumlah dokumen pendukung juga dapat diperlukan, seperti Kartu Keluarga, informasi kependudukan, foto kondisi rumah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan pengajuan.

Informasi yang diberikan sebaiknya menggambarkan kondisi sebenarnya, bukan kondisi yang diharapkan.

Jangan Hanya Mempermasalahkan Desil

Ada satu hal penting yang sering luput dipahami. Desil bukan label permanen sebuah keluarga. Posisi desil menggambarkan kondisi sosial ekonomi berdasarkan data dan metode penghitungan yang digunakan. Karena kondisi masyarakat dapat berubah, data juga perlu terus diperbarui.

Karena itu, ketika seseorang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi sekarang, langkah yang paling tepat bukan sekadar mempersoalkan angka desil tersebut, tetapi memastikan data dasar yang menggambarkan kondisi keluarganya benar dan mutakhir.

Mulai dari komposisi anggota keluarga, pendapatan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset hingga informasi sosial ekonomi lainnya.

Pastikan NIK dan KK Sudah Sesuai

Sebelum mengajukan pembaruan, masyarakat juga perlu memastikan data kependudukannya sudah benar. NIK dan nomor KK harus sesuai dengan data administrasi kependudukan.

Ketidaksesuaian data dasar dapat memengaruhi proses pemadanan dan pengolahan data. Karena itu, pembaruan data sosial ekonomi idealnya dimulai dari memastikan identitas dan data keluarga sudah benar.

Jangan Mengarang Data

Ada prinsip sederhana yang justru paling penting dalam proses ini: sampaikan kondisi yang sebenarnya.

Jika diminta mengisi pendapatan, aset, kondisi rumah, atau informasi sosial ekonomi lainnya, isilah berdasarkan keadaan nyata. Jangan menaikkan ataupun menurunkan informasi hanya agar masuk ke kategori tertentu.

Sebab, tujuan pemutakhiran data bukan untuk "mengejar desil", melainkan membuat data pemerintah semakin mendekati kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Pada akhirnya, persoalan data desil bukan sekadar persoalan angka. Di balik satu angka terdapat keluarga, kebutuhan, pendapatan, pekerjaan, rumah dan kondisi kehidupan nyata. Ketika data tidak lagi menggambarkan kenyataan, maka pembaruan menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas data.

Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan perubahan kondisi. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi dan mengolahnya sesuai mekanisme.

Keduanya bertemu pada satu hal: data yang akurat.

Karena itu, bagi warga yang merasa data sosial ekonominya tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya, tidak perlu berhenti pada keluhan.

Periksa data kependudukan, siapkan bukti pendukung, kemudian gunakan kanal pembaruan yang tersedia—melalui desa/kelurahan, aplikasi Cek Bansos, atau portal DTSEN BPS.

Yang perlu diingat, mengajukan pembaruan bukan jaminan perubahan desil. Hasil akhirnya tetap bergantung pada proses verifikasi, validasi, pemadanan data dan penghitungan sesuai ketentuan.

Tetapi setidaknya, dengan menyampaikan kondisi yang benar, masyarakat ikut memastikan bahwa data yang digunakan pemerintah semakin dekat dengan fakta kehidupan warga di lapangan.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1474

Laki-laki

1528

Perempuan

3002

TOTAL

Laki-laki : 1474 ORANG

Perempuan : 1528 ORANG

TOTAL : 3002 ORANG

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman