Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 20 September 2023 | 838 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
20 September 2023
838 Kali dibuka
Pemerintah belum memutuskan masa jabatan Kepala Desa (Kades) selama sembilan tahun yang diusulkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Desa. Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
“Belum diputuskan (soal sikap terhadap masa jabatan kades selama sembilan tahun). Masih akan didiskusikan lagi lebih lanjut,” kata Abdul Halim dalam keterangannya kepada wartawan usai mengikuti rapat soal UU Desa yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/9/2023).
“Masih dalam pembahasan lebih intensif, karena masih dilakukan upaya untuk mendalami,” ujarnya. Ia menyebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.
“Nanti sama pak Mendagri ya, koordinatornya. Pokoknya masih didiskusikan,” ujar Mendes.
Sebelumnya, Panitia Kerja Penyusunan RUU Desa Baleg menyepakati 19 poin perubahan dalam RUU ini, dimana salah satunya usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun. Lalu bagaimana dengan poin perubahan yang lain? Utamanya menyangkut nasib perangkat desa?
Dalam salah satu agenda dari Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim menyampaikan ada peluang terkait status perangkat desa dalam revisi UU Desa.
“Terkait BPJS, honor perangkat, honor kades sedang kita godok. Saya selalu katakan revisi UU Desa jangan bicara tentang masa jabatan saja tapi harus bicara tentang status perangkat desa. Karena selama ini perangkat desa nggak jelas statusnya. ASN bukan, PPPK bukan, honorarium juga bukan,” ujar Gus Halim dalam keterangannya, pada Minggu (6/8/2023).
Dia mengatakan status perangkat desa harus diperjelas agar posisinya berikut dengan hak yang boleh diterima juga menyesuaikan. Di antara hak tersebut adalah santunan dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan melalui BPJS, hasil kerja sama dengan Kemendes PDTT.
“Status perangkat desa penting banget karena banyak hal yang menjadi terhambat. Kerjanya 24 jam tapi gajinya nggak seberapa. Makanya ini kita pikirkan,” tegas Gus Halim.
Hal senada juga di ungkap oleh narasumber redaksi yang enggan disebutkan namanya, dari kabar terakhir yang disampaikan pembahasan terkait status perangkat desa, penghasilan tetap menjadi arahan utama dari Menteri Dalam Negeri.
Ditambahkan juga banyaknya kepentingan-kepentingan dalam pembahasan revisi UU ini, menjadikan proses ini masih berlarut. Setidaknya ada gambaran yang mulai jelas terkait dengan perjuangan perangkat desa.
Sumber : Puskominfo PPDI
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1485

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3032
1485
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3032
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO

Tim IT
HENDRO PRABOWO

Tim IT
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

9.463 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.464 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

3.829 Kali dibuka
56 Desa di Purworejo Bakal Dilewati Ruas Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta...

3.252 Kali dibuka
Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih...

2.908 Kali dibuka
Listrik di Rumahmu Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya...

12 Agustus 2025
Begini Cara Menggali Modal Koperasi Desa Merah Putih...

11 Agustus 2025
Musim Panen Tiba, Warga Krandegan Antusias Membayar Zakat dan...

08 Agustus 2025
Sebagaimana Setiap Gembok Sudah Disiapkan Kuncinya, Maka Setiap...

07 Agustus 2025
Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya...

01 Agustus 2025
Jika Hidupmu Terasa Ruwet, Cobalah Obat Ini...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 21 |
Kemarin | : | 1.555 |
Total | : | 269.953 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.114 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar