Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 27 September 2022 | 461 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
27 September 2022
461 Kali dibuka
Desa mempunyai peran yang cukup besar dalam upaya menentukan arah visi membentuk sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik di masa depan. Upaya tersebut dapat dimulai dengan menggerakkan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup, serta kesejahteraan masyarakat desa.
Aspek yang penting untuk mencapai visi tersebut adalah pembangunan desa. Dalam hal pembangunan desa, instrumen yang perlu diketahui adalah bagaimana permasalahan yang sebenarnya dialami oleh desa dan seberapa besar dan kuat potensi desa yang dimiliki.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Permendesa No. 2 Tahun 2016, telah menetapkan beberapa indikator yang memberi kemudahan kepada desa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desanya.
Dengan adanya instrumen tersebut, desa dapat mengenali dan menggali informasi, sejauh mana permasalahan yang dialami dan potensi yang dimiliki untuk mendorong desa keluar dari jerat masalahnya.
Instrumen tersebut dikenal dengan istilah Indeks Desa Membangun (IDM).
Apa itu Indeks Desa Membangun?
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari:
- Dimensi Modal Sosial (indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial);
- Dimensi Kesehatan (indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan);
- Dimensi Pendidikan (indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan);
- Dimensi Permukiman (indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi).
Indeks Ketahanan Ekonomi terdiri dari Dimensi Ekonomi (indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/ logistik, akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah).
Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) pada Oktober 2016.
Indeks Desa Membangun ini sendiri dibuat untuk mendukung program nawa cita yang digagas oleh pemerintah pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Indeks Desa Membangun bisa digunakan sebagai acuan dalam melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya adalah agar terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri.
Indeks Desa Membangun (IDM) mengklasifikasi desa menjadi lima status yakni:
- Desa Mandiri
- Desa Maju
- Desa Berkembang
- Desa Tertinggal
- Desa Sangat Tertinggal
Klasifikasi di atas berguna untuk mempertajam penetapan status perkembangan desa sekaligus sebagai rujukan intervensi kebijakan.
Tujuan Indeks Desa Membangun
Sebagaimana termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019, penyusunan Indeks Desa Membangun dimaksudkan untuk menyediakan ukuran yang mampu melihat posisi dan status desa serta arah tingkat kemajuan dan kemandirian desa
Adapun tujuan disusunnya Indeks Desa Membangun adalah sebagai berikut:
- menjadi instrumen dalam menempatkan status/posisi desa dan menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa
- menjadi bahan penyusunan target lokasi (lokus) berbasis desa
- menjadi instrumen koordinasi dengan K/L, Pemerintah Daerah dan Desa, serta lembaga lain
Pada dasarnya Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri.
Landasan hukum Indeks Desa Membangun
Adapun landasan hukum yang memperkuat status Indeks Desa Membangun adalah sebagai berikut:
- Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
Referensi:
- Website resmi IDM Kemendesa PDTT - https://idm.kemendesa.go.id
- Setyobakti, M. H. (2017). Identifikasi masalah dan potensi desa berbasis Indek Desa Membangun (IDM) di desa gondowangi kecamatan wagir Kabupaten Malang. WIGA-Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi, 7(1), 1-14.
- Muhtarom, M., Nurhadi Kusuma, M. P. I., & Eri Purwanti, M. ANALISIS INDEKS DESA MEMBANGUN UNTUK MENGETAHUI POLA PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN DESA DI KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU VILLAGE INDEX ANALYSIS BUILDING TO KNOW THE VILLAGE DEVELOPMENT IN GADINGREJO DISTRICT OF PRINGSEWU.
Sumber : trivusi.web.id
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1485

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3032
1485
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3032
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO

Tim IT
HENDRO PRABOWO

Tim IT
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

9.463 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.464 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

3.829 Kali dibuka
56 Desa di Purworejo Bakal Dilewati Ruas Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta...

3.252 Kali dibuka
Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih...

2.908 Kali dibuka
Listrik di Rumahmu Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya...

12 Agustus 2025
Begini Cara Menggali Modal Koperasi Desa Merah Putih...

11 Agustus 2025
Musim Panen Tiba, Warga Krandegan Antusias Membayar Zakat dan...

08 Agustus 2025
Sebagaimana Setiap Gembok Sudah Disiapkan Kuncinya, Maka Setiap...

07 Agustus 2025
Krandegan Akan Adakan Program PTSL, Begini Ketentuannya...

01 Agustus 2025
Jika Hidupmu Terasa Ruwet, Cobalah Obat Ini...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 21 |
Kemarin | : | 1.555 |
Total | : | 269.953 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.114 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar